Jumat, 27 Juli 2012

Strategi Pemberantasan Korupsi


Dalam Renstra KPK 2004 - 2007, strategi-strategi yang digunakan untuk memberantas korupsi adalah:
1. Pembangunan Kelembagaan
Tujuan yang ingin dicapai oleh strategi pembangunan kelembagaan ini adalah terbentuknya suatu lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi yang efektif.
2. Penindakan
Tujuan yang ingin dicapai oleh strategi penindakan ini adalah meningkatnya penyelesaian perkara tindak pidana korupsi. Langkah ini adalah langkah advokatif dan sering digunakan oleh lembaga-lembaga anti korupsi dalam memeberantas korupsi. Strategi ini lebih fokus pada level peradilan dan merupakan wilayah yang beresiko tinggi untuk disentuh oleh publik secara luas.
3. Pencegahan
Tujuan yang ingin dicapai oleh strategi pencegahan ini adalah terbentuknya suatu sistem pencegahan tindak pidana korupsi yang handal. Dalam strategi ini pihak yang lebih banyak dilibatkan adalah pemerintah, penegak hukum, legislative, LSM, komisi pengawasan dan tidak melibatkan publik umum, seperti peningkatan efektifitas sistem pelaporan kekayaan, penyelenggara Negara, penyusunan sistem pelaporan gratifikasi dan sosialisasi, penyusunan sistem pelaporan pengaduan masyarakat dan sosialisasi.
4. Penggalangan keikutsertaan Masyarakat
Tujuan yang ingin dicapai oleh strategi penggalangan keikutsertaan masyarakat ini adalah terbentuknya suatu keikutsertaan dan partisipasi aktif dari segenap komponen bangsa dalam memberantas korupsi. Dan hal ini yang akan diperkuat dalam aktifitas kampanye anti korupsi dan penggerakan masyarakat seperti skema yang ditunjukkan pada gambar berikut ini. Dalam strategi ini, yang merupakan objek, pelaku dan pihak-pihak yang terlibat adalah multi-stakeholder yaitu masyarakat umum, ormas, akademisi, pemerintah dan LSM. Dengan metode kampanye dalam bentuk music dan hiburan maka, semua elemen dapat terlibat dan bergerak.
Publik/Masyarakat
-     Konser musik
-     Orasi budaya
-     Tulisan
-     Iklan layanan masyarakat

Sumber:
www.kpk.go.id/modules/edito/doc/renstra.pdf

Gambar : google.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar