Assalamu’alaikum wr.wb.
Salam blogger
untuk kita semua. Pada kesempatan kali ini saya akan mengulas sedikit tentang
masalah pembatasan penggunaan BBM karena imbas dari rencana kenaikan harga BBM
yang sedang hangat diperbincangkan saat ini baik di media cetak maupun di media
elektronik. Yang sebelumnya Bahan Bakar Minyak (BBM)
direncanakan akan naik pada awal April kemarin, akan tetapi Pemerintah menunda
kenaikan BBM tersebut karena adanya beberapa pertimbangan. Rencana pemerintah
untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar memang
terus menuai pro dan kontra. Pemerintah
beralasan kebijakan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dilakukan
karena sudah terjadi pemakaian berlebihan atau over kuota dan kenaikan harga
minyak dunia pun menjadi alasan yang mendasar.
Dan
untuk mengurangi penggunaan BBM bersubsidi yang dikhususkan untuk masyarakat
“menengah” ke bawah, Pemerintah sempat berencana untuk membuat beberapa aturan
yang mengatur tentang pembatasan BBM besubsidi agar BBM bersubsidi tersebut
dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi tesebut. Wacana
tentang setiap kendaraan pribadi dilarang membeli BBM bersubsidi alias premium,
yang harganya Rp4.500/liter. BBM bersubsidi itu hanya diperuntukkan kendaraan
berpelat kuning (kendaraan angkutan umum) dan sepeda motor. Untuk mobil
berpelat hitam, pilihannya ada dua, harus membeli pertamax atau berpindah ke
bahan bakar gas.
Dan
wacana tentang rencana pembatasan bahan bakar
bersubsidi bagi mobil pribadi berdasarkan kapasitas mesin (cc) atau tahun
produksi pun mencuat sebagai beberapa opsi
yang akan diberlakukan. Seperti yang dikutip Kompas, Pemerintah dimungkinkan
untuk membatasi bahan bakar minyak bersubsidi. Namun, pengawasannya harus dapat
dijamin sehingga volume BBM dapat terkontrol dengan baik. Jika tidak,
pembatasan BBM bersubsidi itu percuma dilaksanakan.
”Partai
Golkar menolak jika pembatasan dilakukan dengan melarang mobil berkapasitas di
atas 1.500 cc memakai BBM bersubsidi,” kata anggota Komisi VII Dewan Perwakilan
Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Satya W Yudha, di Jakarta, Rabu (25/4/2012).
Pemerintah
belum memutuskan akan membatasi BBM bersubsidi, yaitu bensin dan solar. Sidang
Kabinet Paripurna, Selasa, masih mendalami pembatasan BBM bersubsidi. Namun,
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyatakan, pemerintah akan
melarang penggunaan bensin untuk mobil pribadi 1.500 cc ke atas lewat sistem
stiker (Kompas, 25/4/2012).
Baru
baru ini Pemerintah akhirnya menganulir rencana pembatasan
bahan bakar bersubsidi bagi mobil pribadi berdasarkan kapasitas mesin (cc) atau
tahun produksi dan ini sudah dapat diduga-duga sebelumnya.
"Setelah kami uji coba di lapangan,
rencana pembatasan BBM bersubsidi berdasarkan cc atau tahun itu sulit
diterapkan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Jero Wacik pada
konferensi pers usai rapat kabinet terbatas bidang energi di Kantor Presiden,
Jakarta, Kamis (3/5/2012) kemarin.
Pembatasan berdasarkan kapasitas mesin dan tahun produksi
dianggap lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya. Karena itu, kata Jero,
pemerintah menunda kebijakan yang rencananya diterapkan Mei ini sampai waktu
yang tidak ditentukan.
Jero meminta polemik pembatasan
berdasarkan besaran kapasitas mesin atau tahun produksi dihentikan. "Jadi,
sudah tidak perlu tanya itu lagi," katanya kepada wartawan.








