Assalamu’alaikum
wr.wb.
Salam blogger
untuk kita semua. Pada kesempatan kali ini saya akan mengulas tentang Agama
sekedar wacana. Agama, jujur saja hanya beberapa hal saja yang saya ketahui
tentang Agama. Agama merupakan sebuah sarana kita dalam berhubungan dengan
Tuhan. Disaat manusia mengalami kebingungan dalam pencarian hidupnya, Agama
sangat dibutuhkan untuk memandu dan membimbingnya ke jalan yang benar dan
diridhoi-Nya.
Agama
juga sanggup mengubah sempitnya ruang pikir umat manusia. Gelap memekatnya hati
kita menjadi lapang dan bercahaya. Pada situasi dimana antar kelompok orang
begitu mudahnya saling menumpahkan darah, agama telah banyak sanggup merukunkan
dan mendamaikannya.
Jadi,
memaknai Agama dengan sebenarnya adalah keharusan bagi setiap umat beragama
supaya Agama benar-benar menjadi suatu kebutuhan manusia yang hanif tersebut.
Sehingga keberadaan Agama tetap langgeng dan tak tergantikan oleh paham-paham
sesat lainya, dan Agama bukan berhala yang patut disembah, melainkan sebuah
sarana menghubungkan umat dengan Tuhan.
Tetapi
sekarang ini ironis memang, Agama hanya sekedar dijadikan wacana, tak sedikit
orang yang mengingkari ajaran Agamanya masing-masing. Perbuatan yang dilarang
oleh ajaran Agama pun dihalalkan banyak orang karena beberapa faktor yang
menyebabkan dirinya melakukan hal-hal demikian. Keserakahan dan sikap tidak
peduli terhadap sesama pun menjadi masalah yang tidak kecil dinegeri ini.
Kasus-kasus korupsi kian membuat penging telinga kita, belum lagi tawuran antar
pelajar, antar suporter sepakbola didasari oleh rasa saling tidak peduli antar
sesama yang pada akhirnya saling membunuh satu sama lain dan masih banyak lagi
masalah-masalah yang jauh dari norma dan aturan Agama.
Belum
lama ini ada beberapa kasus penistaan agama bahkan penciptaan Agama baru pun
tidak terelakan lagi serta ajaran-ajaran sesat yang itu semua dibuat agar
dirinya merasa bebas semaunya melakukan hal-hal yang diinginkan sesuai dengan
kata hatinya dan tidak ada yang bisa membatasinya kecuali batasan-batasan yang
dibuat oleh dirinya/organisasinya masing-masing.
Wacana perlunya UU Agama dan
UU Beragama di Indonesia pun sempat diusulkan oleh beberapa kalangan dan
pratisi. Implikasi penting dari adanya UU No. 1/PNPS/1965 tentang
Penyelahgunaan dan/atau Penodaan Agama (UU Penodaan Agama) adalah diperlukannya
UU Agama yang mengatur Agama-Agama di Indonesia dan UU Ber-Agama yang mengatur
orang untuk Ber-Agama, dan menjalankan Agamanya.
Sekedar wacana, UU Agama
hendaknya mengatur secara terperinci mengenai Agama-Agama apa saja yang benar
dan mana yang salah. Selain itu disebutkan juga secara eksplisit mana
Agama Sesat dan mana yang bukan. UU Agama juga hendaknya
menyatakan Agama-Agama mana yang diakui dan di lindungi oleh negara, dan
Agama-Agama mana pula yang tidak diakui dan tidak dilindugi oleh negara. Dan
yang paling utama adalaah adanya kejelasan dan sanksi pidana yang diterima bagi
yang melanggarnya. Penegasan di atas diperlukan untuk menjamin adanya
kepastian hukum di Indonesia, dan tata-tertib kehidupan di masyarakat.
Selain itu untuk menghindari
ternodanya suatu ajaran Agama, mungkin diperlukan pengaturan mengenai isi dan
standarisasi Kitab Suci Agama, yang meliputi kualitas cetakan kitab, besar
huruf, jumlah halaman, warna, dan konsistensi isi dan pemahamam bacaan dari
kitab yang satu dengan kitab-kitab lainnya, baik dalam kitab-kitab untuk satu
agama maupun dengan kitab-kitab agama lainnya sesuai yang dinyatakan oleh UU
Agama. Hal ini penting untuk menjaga dan menjalin keharmonisan dan kerukunan
antar pemeluk agama di Indonesia.
Setelah adanya UU Agama,
maka UU Ber-Agama mutlak diperlukan untuk mengatur orang agar ber-agama
dan dalam melaksanakan agamanya agar tidak menyimpang sesuai dengan agama yang
di atur oleh UU Agama. Selain itu UU Ber-Agama juga mengatur tata-tertib
komunikasi di antara pemeluk agama yang berbeda, sehingga segala permasalahan,
dan perbedaan pandangan yang ada dapat dihindari dan diselesaikan sesuai dengan
UU Agama yang berlaku.
Walaupun nantinya
diberlakukan UU Beragama, Semua kembali
kepada diri kita masing-masing umat Beragama untuk melakukan sesuatu sesuai
dengan ajaran Agama. Tidak ada Agama dibelahan dunia manapun yang mengarahkan
kita pada perbuatan tercela. Jadi Agama tidak patut disalahkan karena semua
agama mengajarkan pada kebaikan, yang patut disalahkan adalah individunya yang
memiliki pola pikir yang sempit tentang suatu ajaran agama tersebut. Hilangkan
sikap keserakahan dan saling tidak peduli terhadap sesama dapat menjadikan diri
kita tenang dan nyaman dalam menjalani hidup ini.
Berbeda itu indah dan tidak
pantas untuk diimplementasikan dengan kekerasan. Dan saling menghargai, saling
menghormati antar umat Beragama dan peduli antar sesama itu sangat indah dan
dapat menciptakan suasana Masyarakat yang rukun dan harmonis.
Sekian dari tulisan ini, semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
Sumber:
http://www.suaranews.com/2012/05/ishad-manji-terapi-syok-untuk-umat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar