Jumat, 01 Juni 2012

Agama Sekedar Wacana


Assalamu’alaikum wr.wb.

Salam blogger untuk kita semua. Pada kesempatan kali ini saya akan mengulas tentang Agama sekedar wacana. Agama, jujur saja hanya beberapa hal saja yang saya ketahui tentang Agama. Agama merupakan sebuah sarana kita dalam berhubungan dengan Tuhan. Disaat manusia mengalami kebingungan dalam pencarian hidupnya, Agama sangat dibutuhkan untuk memandu dan membimbingnya ke jalan yang benar dan diridhoi-Nya. 

Agama juga sanggup mengubah sempitnya ruang pikir umat manusia. Gelap memekatnya hati kita menjadi lapang dan bercahaya. Pada situasi dimana antar kelompok orang begitu mudahnya saling menumpahkan darah, agama telah banyak sanggup merukunkan dan mendamaikannya.

Jadi, memaknai Agama dengan sebenarnya adalah keharusan bagi setiap umat beragama supaya Agama benar-benar menjadi suatu kebutuhan manusia yang hanif tersebut. Sehingga keberadaan Agama tetap langgeng dan tak tergantikan oleh paham-paham sesat lainya, dan Agama bukan berhala yang patut disembah, melainkan sebuah sarana menghubungkan umat dengan Tuhan.

Tetapi sekarang ini ironis memang, Agama hanya sekedar dijadikan wacana, tak sedikit orang yang mengingkari ajaran Agamanya masing-masing. Perbuatan yang dilarang oleh ajaran Agama pun dihalalkan banyak orang karena beberapa faktor yang menyebabkan dirinya melakukan hal-hal demikian. Keserakahan dan sikap tidak peduli terhadap sesama pun menjadi masalah yang tidak kecil dinegeri ini. Kasus-kasus korupsi kian membuat penging telinga kita, belum lagi tawuran antar pelajar, antar suporter sepakbola didasari oleh rasa saling tidak peduli antar sesama yang pada akhirnya saling membunuh satu sama lain dan masih banyak lagi masalah-masalah yang jauh dari norma dan aturan Agama.

Belum lama ini ada beberapa kasus penistaan agama bahkan penciptaan Agama baru pun tidak terelakan lagi serta ajaran-ajaran sesat yang itu semua dibuat agar dirinya merasa bebas semaunya melakukan hal-hal yang diinginkan sesuai dengan kata hatinya dan tidak ada yang bisa membatasinya kecuali batasan-batasan yang dibuat oleh dirinya/organisasinya masing-masing.

Wacana perlunya UU Agama dan UU Beragama di Indonesia pun sempat diusulkan oleh beberapa kalangan dan pratisi. Implikasi penting dari adanya UU No. 1/PNPS/1965 tentang Penyelahgunaan dan/atau Penodaan Agama (UU Penodaan Agama) adalah diperlukannya UU Agama yang mengatur Agama-Agama di Indonesia dan UU Ber-Agama yang mengatur orang untuk Ber-Agama, dan menjalankan Agamanya.

Sekedar wacana, UU Agama hendaknya mengatur secara terperinci mengenai Agama-Agama apa saja yang benar dan mana yang salah. Selain itu disebutkan juga secara eksplisit mana Agama Sesat dan mana yang bukan. UU Agama juga hendaknya menyatakan Agama-Agama mana yang diakui dan di lindungi oleh negara, dan Agama-Agama mana pula yang tidak diakui dan tidak dilindugi oleh negara. Dan yang paling utama adalaah adanya kejelasan dan sanksi pidana yang diterima bagi yang melanggarnya. Penegasan di atas diperlukan untuk menjamin adanya kepastian hukum di Indonesia, dan tata-tertib kehidupan di masyarakat.

Selain itu untuk menghindari ternodanya suatu ajaran Agama, mungkin diperlukan pengaturan mengenai isi dan standarisasi Kitab Suci Agama, yang meliputi kualitas cetakan kitab, besar huruf, jumlah halaman, warna, dan konsistensi isi dan pemahamam bacaan dari kitab yang satu dengan kitab-kitab lainnya, baik dalam kitab-kitab untuk satu agama maupun dengan kitab-kitab agama lainnya sesuai yang dinyatakan oleh UU Agama. Hal ini penting untuk menjaga dan menjalin keharmonisan dan kerukunan antar pemeluk agama di Indonesia.

Setelah adanya UU Agama, maka UU Ber-Agama mutlak diperlukan untuk mengatur orang agar ber-agama dan dalam melaksanakan agamanya agar tidak menyimpang sesuai dengan agama yang di atur oleh UU Agama.  Selain itu UU Ber-Agama juga mengatur tata-tertib komunikasi di antara pemeluk agama yang berbeda, sehingga segala permasalahan, dan perbedaan pandangan yang ada dapat dihindari dan diselesaikan sesuai dengan UU Agama yang berlaku.

Walaupun nantinya diberlakukan UU Beragama,  Semua kembali kepada diri kita masing-masing umat Beragama untuk melakukan sesuatu sesuai dengan ajaran Agama. Tidak ada Agama dibelahan dunia manapun yang mengarahkan kita pada perbuatan tercela. Jadi Agama tidak patut disalahkan karena semua agama mengajarkan pada kebaikan, yang patut disalahkan adalah individunya yang memiliki pola pikir yang sempit tentang suatu ajaran agama tersebut. Hilangkan sikap keserakahan dan saling tidak peduli terhadap sesama dapat menjadikan diri kita tenang dan nyaman dalam menjalani hidup ini.

Berbeda itu indah dan tidak pantas untuk diimplementasikan dengan kekerasan. Dan saling menghargai, saling menghormati antar umat Beragama dan peduli antar sesama itu sangat indah dan dapat menciptakan suasana Masyarakat yang rukun dan harmonis.   
Sekian dari tulisan ini, semoga bermanfaat. Wassalamu’alaikum wr.wb.

Sumber:
http://www.suaranews.com/2012/05/ishad-manji-terapi-syok-untuk-umat.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar