Jumat, 01 Juni 2012

Pembatasan BBM, Optimalkah?


Assalamu’alaikum wr.wb.

Salam blogger untuk kita semua. Pada kesempatan kali ini saya akan mengulas sedikit tentang masalah pembatasan penggunaan BBM karena imbas dari rencana kenaikan harga BBM yang sedang hangat diperbincangkan saat ini baik di media cetak maupun di media elektronik. Yang sebelumnya Bahan Bakar Minyak (BBM) direncanakan akan naik pada awal April kemarin, akan tetapi Pemerintah menunda kenaikan BBM tersebut karena adanya beberapa pertimbangan. Rencana pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar memang terus menuai pro dan kontra. Pemerintah beralasan kebijakan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dilakukan karena sudah terjadi pemakaian berlebihan atau over kuota dan kenaikan harga minyak dunia pun menjadi alasan yang mendasar.

Dan untuk mengurangi penggunaan BBM bersubsidi yang dikhususkan untuk masyarakat “menengah” ke bawah, Pemerintah sempat berencana untuk membuat beberapa aturan yang mengatur tentang pembatasan BBM besubsidi agar BBM bersubsidi tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi tesebut. Wacana tentang setiap kendaraan pribadi dilarang membeli BBM bersubsidi alias premium, yang harganya Rp4.500/liter. BBM bersubsidi itu hanya diperuntukkan kendaraan berpelat kuning (kendaraan angkutan umum) dan sepeda motor. Untuk mobil berpelat hitam, pilihannya ada dua, harus membeli pertamax atau berpindah ke bahan bakar gas.

Dan wacana tentang rencana pembatasan bahan bakar bersubsidi bagi mobil pribadi berdasarkan kapasitas mesin (cc) atau tahun produksi pun mencuat sebagai beberapa opsi yang akan diberlakukan. Seperti yang dikutip Kompas, Pemerintah dimungkinkan untuk membatasi bahan bakar minyak bersubsidi. Namun, pengawasannya harus dapat dijamin sehingga volume BBM dapat terkontrol dengan baik. Jika tidak, pembatasan BBM bersubsidi itu percuma dilaksanakan.

”Partai Golkar menolak jika pembatasan dilakukan dengan melarang mobil berkapasitas di atas 1.500 cc memakai BBM bersubsidi,” kata anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Satya W Yudha, di Jakarta, Rabu (25/4/2012).

Pemerintah belum memutuskan akan membatasi BBM bersubsidi, yaitu bensin dan solar. Sidang Kabinet Paripurna, Selasa, masih mendalami pembatasan BBM bersubsidi. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyatakan, pemerintah akan melarang penggunaan bensin untuk mobil pribadi 1.500 cc ke atas lewat sistem stiker (Kompas, 25/4/2012).

Baru baru ini Pemerintah akhirnya menganulir rencana pembatasan bahan bakar bersubsidi bagi mobil pribadi berdasarkan kapasitas mesin (cc) atau tahun produksi dan ini sudah dapat diduga-duga sebelumnya.

"Setelah kami uji coba di lapangan, rencana pembatasan BBM bersubsidi berdasarkan cc atau tahun itu sulit diterapkan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Jero Wacik pada konferensi pers usai rapat kabinet terbatas bidang energi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (3/5/2012) kemarin.

Pembatasan berdasarkan kapasitas mesin dan tahun produksi dianggap lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya. Karena itu, kata Jero, pemerintah menunda kebijakan yang rencananya diterapkan Mei ini sampai waktu yang tidak ditentukan.

Jero meminta polemik pembatasan berdasarkan besaran kapasitas mesin atau tahun produksi dihentikan. "Jadi, sudah tidak perlu tanya itu lagi," katanya kepada wartawan.

Pemerintah selama ini sadar bahwa kebanyakan subsidi BBM memang dinikmati oleh kalangan mampu, sesungguhnya bukan hanya subsidi BBM, subsidi kesehatan, pendidikan, dan subsidi lainnya. Apakah semua hal itu terjadi karena kesalahan subsidi atau perilaku dari kelompok menengah-atas yang tidak peduli terhadap sesamanya?. Tentunya tidak sepenuhnya kesalahan kaum menengah-atas, tetapi ada hal yang lebih substansial, yaitu struktur ekonomi yang sudah terlanjur timpang yang menjadi penyebabnya.

Ketimpangan ekonomi yang selama ini terjadi telah membatasi rakyat miskin untuk mendapatkan BBM yang sudah bersubsidi sekalipun. Meskipun BBM itu dijual dengan harga relatif "murah" karena telah disubsidi, tapi ketiadaan sumber daya ekonomi menyebabkan rakyat miskin tidak dapat membeli BBM bersubsidi itu, sehingga subsidi digunakan oleh kelas menengah-atas.

Apabila Pemerintah berniat mencegah berlanjutnya pemberian subsidi terhadap kalangan mampu, yang seharusnya dilakukan bukanlah pembatasan BBM. Pemerintah seharusnya melakukan koreksi secara sistematis terhadap struktur perekonomian yang timpang itu dan mengupayakan percepatan pengentasan kemiskinan.

Dan wacana baru yang mencuat adalah meniadakan BBM bersubsidi di SPBU tertentu. Berikutnya, kata Jero, pembatasan akan dilakukan secara sporadis di beberapa tempat, khususnya di kawasan-kawasan perumahan elit. Di tempat itu seluruh SPBU Pertamina hanya menjual BBM nonsubsidi. "Tak ada Premium dan Solar," katanya.

Pengaturan ini sebenarnya salah satu langkah pemerintah menekan subsidi bahan bakar yang diprediksi bisa melambung hingga Rp340 triliun. Angka itu jauh dari rencana dana subsidi BBM yang ditetapkan dalam APBN-P 2012, sebesar Rp225 triliun. Hal itu akibat melambungnya harga minyak mentah dunia, dan sebagian kebutuhan BBM masih diimpor.

Pertanyaan yang mendasar adalah efektifkah kebijakan tersebut? atau malah membuat masalah-masalah baru yang nantinya muncul ke permukaan. Maju mundurnya kebijakan pembatasan BBM itu mencerminkan kegamangan pemerintah dalam mengatur tata niaga BBM bersunsidi. Ibarat pepatah, bagai makan buah simalakama. Tetapi tanpa kebijakan yang pasti Pemerintah akan kerepotan sendiri.

Kita semua berharap kebijakan yang diambil Pemerintah tentang masalah ini   nantinya tidak menyusahkan rakyat akan tetapi memberikan solusi yang bermanfaat bagi rakyat banyak dan meningkatkan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Dan dengan adanya kebijakan yang tepat dari pemerintah, rakyat pun tidak lagi dipusingkan melulu dengan masalah BBM yang dari tahun ke tahun semakin membuat rakyat “menjerit” dan sedikit mengerutkan keningnya. Sekian dari tulisan ini semoga bermanfaat.  

Wassalamu’alaikum wr.wb.

Sumber:
Kompas.com
Hukumonline.com
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/04/26/05480382/Percuma.Pembatasan.bbm
Gambar: Google.co.id, inilah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar