Permasalahan
yang muncul di masyarakat adalah:
·
Presepsi masyarakat bahwa korupsi adalah hal biasa dan
sudah menjadi budaya
·
Kurangnya kesadaran publik untuk berbudaya dan bersikap
anti korupsi
·
Upaya pemberantasan korupsi saat ini lebih banyak pada
aktifitas advokatif dan kuratif
·
Kaum muda sebagai generasi penerus dan pegawai
pemerintahan di hari depan jarang tersentuh dengan ajakan dan pendidikan anti
korupsi
·
Korupsi
yang menjadi tata cara sehari-hari yang meluas menjadi perangkap etis bagi para
reformis potensial seperti aktivis dan mahasiswa.
·
Terdapat
kaitan (yang mungkin tidak disadari) antara pelaku korupsi di lembaga negara
dengan unsur masyarakat yang seharusnya menjadi “watch-dog” seperti media
massa, lembaga riset dan universitas, organisasi kemasyakatan, dan asosiasi
professional. Para peneliti, misalnya, sering mendapat proyek dari
lembaga negara,sehingga mengurangi daya kritis mereka. Organisasi masyarakat
sering menjadi komoditas politik yang berharga secara finansial.
Selain
permasalahan, potensi-potensi yang ada di masyarakat dan dapat digunakan sebagai
strategi pemberantasan korupsi:
·
Masyarakat Yogyakarta adalah masyarakat terdidik dan
masih kuat dalam menjaga nilai-nilai norma
·
Mayoritas masyarakat Yogyakarta adalah remaja atau usia
muda yang mudah untuk ‘dipengaruhi’ dalam bentuk hiburan
·
Di Yogyakarta terdapat banyak mahasiswa dan pelajar dari
26 propinsi (dulunya 27 propinsi sebelum Timor Timur keluar dari negara
kesatuan Indonesia) di Yogyakarta, sehingga membuat Yogyakarta disebut sebagai
miniatur Indonesia dan terdiri dari masyarakat yang plural.
·
Kampenye dalam bentuk hiburan adalah bentuk kampenye
paling efektif yang dapat menjangkau seluruh elemen masyarakat terutama kaula
muda.
Gambar
: google.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar